Jumat Curhat Polda Sulsel Kembali sambangi Kabupaten Gowa

    Jumat Curhat Polda Sulsel Kembali sambangi Kabupaten Gowa
    Bhayangkara - Humas Polres Maros

    Makassar — Polda Sulsel menggelar program rutinnya yang disebut dengan Jumat Curhat. 

    Jumat curhat kali ini kembali digelar di Kedai Dei, Jalan H. Agus Salim Kec. Sombaopu, kamis 16 Mei 2024. 

    Jumat Curhat ini dalam rangka membangun sinergitas dengan masyarakat setempat sekaligus mendengarkan keluhan, saran serta kritik untuk membangun kinerja Polri yang lebih baik.

    Kegiatan dihadiri oleh Kasubdit Satpam/polsus Ditbinmas Polda Sulsel, AKBP H. Muchtar, S.E, PJU-PJU Polda Sulsel dan Personil Ditbinmas Polda Sulsel Tokoh masyarakat dan Warga Masyarakat. 

    Sesi tanya jawab pun dimulai dari tokoh masyarakat, Muh Taher menyampaikan apresiasi kepada bhabinkamtibmas yang senantiasa aktif mendengar keluhan masyarakat, beliau juga menambahkan jika di pertigaan jalan swadaya dan malino sering terjadi kemacetan.

    Ia berharap adanya personil yang ditempatkan di pertigaan tersebut

    Lalu, Mulyati memohon untuk diberikannya edukasi kepada anak-anak dan orang tua terhadap penyalahgunaan narkoba.

    Terakhir, Ibrahim  menyampaikan kepada kasat binmas untuk senantiasa memberikan jukrah kepada sat kamling dijajaran polres Gowa. 

    Hal ini agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga keamanan.

    kegiatan inipun berlangsung dan dihadiri oleh kurang lebih 50 peserta yang berasal dari tokoh masyarakat dan warga sekitar kecamatan sombaopu. (Humas Polres Maros/*)

    makassar
    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari...

    Artikel Berikutnya

    Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Batangase...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami